Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Perindo Optimistis Duet Miftahul Achyar-Gus Kikin Perkuat Peran NU di Kancah Kebangsaan
Advertisement . Scroll to see content

Dana Koperasi TKBM Pomako Rp45 Miliar, Anggota DPRK Mimika Dorong Tata Kelola Diperbaiki

Selasa, 01 September 2026 - 13:16:00 WIB
Dana Koperasi TKBM Pomako Rp45 Miliar, Anggota DPRK Mimika Dorong Tata Kelola Diperbaiki
Anggota Komisi III DPRK Mimika dari Fraksi Partai Perindo, Rampeani Rachman. (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

Dari jumlah tersebut, sekitar 29 persen disebut menjadi bagian koperasi, sedangkan 71 persen merupakan hak TKBM. Rampeani menilai pengelolaan dana sebesar itu harus dilakukan secara transparan dan profesional.

“Pengelolaan keuangan yang dikelola oleh Koperasi TKBM ini sangat fantastis. Satu tahun itu bisa Rp45 miliar sekian, jadi satu bulan itu Rp3 miliar 800 sekian yang dikelola oleh koperasi,” ujarnya.

Menurut Rampeani, mekanisme pembagian dana tersebut perlu diperjelas karena disebut belum berjalan sesuai kesepakatan dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) koperasi.

Selain persoalan keuangan, DPRK Mimika juga menyoroti mekanisme pembayaran upah tenaga TKBM. Selama ini, pembayaran disebut masih dilakukan secara langsung sehingga menyita waktu pekerja.

Rampeani mendorong adanya mekanisme pembayaran yang lebih profesional agar tenaga TKBM tidak lagi harus menerima upah dengan cara yang dinilai kurang efektif.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut