Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Perindo Optimistis Duet Miftahul Achyar-Gus Kikin Perkuat Peran NU di Kancah Kebangsaan
Advertisement . Scroll to see content

Dana Koperasi TKBM Pomako Rp45 Miliar, Anggota DPRK Mimika Dorong Tata Kelola Diperbaiki

Selasa, 01 September 2026 - 13:16:00 WIB
Dana Koperasi TKBM Pomako Rp45 Miliar, Anggota DPRK Mimika Dorong Tata Kelola Diperbaiki
Anggota Komisi III DPRK Mimika dari Fraksi Partai Perindo, Rampeani Rachman. (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

“Saya kira itu sangat profesional dan pastinya tidak lagi menyita waktu TKBM yang selama ini dibayar di pinggir jalan, kemudian dibayar sampai dengan jam 3 subuh. Ini salah satu langkah pembenahan untuk memperbaiki ke depan,” tuturnya.

Persoalan perlindungan tenaga kerja juga menjadi perhatian serius DPRK Mimika. Rampeani menyebut sekitar 700 tenaga TKBM Pelabuhan Pomako belum mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

“Yang sangat miris adalah 700 tenaga TKBM ini tidak dilindungi dengan BPJS Ketenagakerjaan. Ini hal yang sangat miris,” katanya.

Menurut dia, perlindungan tersebut penting mengingat aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Pomako memiliki risiko keselamatan yang cukup tinggi.

“Kegiatan TKBM Pelabuhan Pomako setiap harinya sangat mengancam keselamatannya. Lingkungan pekerjaannya itu memang membutuhkan perlindungan tenaga kerja, dalam hal ini BPJS Ketenagakerjaan,” lanjut Rampeani.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut