Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Korban Penembakan di Kembru Papua Bertambah Jadi 12 Orang, 1 di Antaranya Anak-Anak
Advertisement . Scroll to see content

Peredaran Uang Palsu di Nabire Dibongkar Polisi, 3 Pelaku Ditangkap

Kamis, 02 November 2023 - 11:35:00 WIB
Peredaran Uang Palsu di Nabire Dibongkar Polisi, 3 Pelaku Ditangkap
Polres Nabire saat ekspose kasus peredaran uang palsu dengan tiga tersangka. (Foto: Humas Polda Papua)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam menjalankan aksinya, tiga pelaku membeli barang dengan menyelipkan uang palsu ke dalam rupiah asli sehingga seolah-olah terlihat semuanya uang asli. Adapun barang bukti yang diamankan yaitu 1 buah kipas angin listrik dan 47 lembar uang palsu pecahan Rp50.000.

"Ketiga pelaku dijerat pasal berlapis, UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang peredaran uang palsu dan KUHAP 245 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," katanya.

Kasat Reskrim mengimbau kepada masyarakat di kabupaten Nabire agar lebih jeli khususnya para pemilik toko dan kios warung pada saat menerima uang dari masyarakat. Cek kembali jangan sampai yang pakai belanja menggunakan uang palsu. Apabila menemukan uang palsu agar kiranya menghubungi kantor polisi terdekat.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut