Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sakit Hati Dicerai, Pria di Tulungagung Bakar Mobil Pria Diduga Selingkuhan Istri
Advertisement . Scroll to see content

Sakit Hati Dituduh Mencuri, Pria Mabuk di Jayapura Bakar 3 Rumah Warga dan Kosan

Senin, 14 September 2026 - 16:52:00 WIB
Sakit Hati Dituduh Mencuri, Pria Mabuk di Jayapura Bakar 3 Rumah Warga dan Kosan
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus WA Maclarimboen saat konferensi pers penangkapan pelaku pembakaran rumah warga di Tanjung Ria. (Foto: dok Polri)
Advertisement . Scroll to see content

Api kemudian menyambar tumpukan sofa bekas yang berada di teras rumah hingga membesar dan merambat ke bangunan lain.

Kobaran api membuat warga sekitar panik. Namun, warga yang saling membangunkan penghuni rumah berhasil mencegah jatuhnya korban jiwa.

Dalam proses penyidikan, Satreskrim Polresta Jayapura Kota mengamankan sejumlah barang bukti berupa sisa sofa, kayu, dan seng yang terbakar.

Atas perbuatannya, OR dijerat dengan Pasal 308 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Pelaku terancam hukuman pidana penjara paling lama sembilan tahun.

Kapolresta Jayapura Kota menambahkan, OR sebelumnya telah ditahan sejak 11 September 2026 dalam perkara pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHP.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut