Satgas Damai Cartenz Tangkap DPO Jaringan Senjata dan Amunisi di Jayapura, 298 Peluru Disita
Menurut dia, penyidik akan mendalami peran YYS berdasarkan keterangan, fakta, dan alat bukti yang diperoleh selama proses penyidikan.
"Setiap perkara memiliki proses hukum masing-masing. Untuk perkara yang sedang ditangani saat ini, penyidik akan bekerja berdasarkan keterangan, fakta, dan alat bukti yang diperoleh dalam proses penyidikan," ucapnya.
Sementara itu, Wakaops Damai Cartenz-2026 Kombes Pol Adarma Sinaga mengatakan penyidik masih mengembangkan perkara tersebut untuk mengungkap seluruh rangkaian serta pihak yang diduga memiliki keterkaitan.
"Setelah YYS diamankan, penyidik akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami peran yang bersangkutan sebagai bagian dari pengembangan jaringan yang sedang ditangani. Kami memastikan prosesnya dilakukan secara profesional dan berdasarkan ketentuan hukum," ujarnya.
Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 menegaskan proses penegakan hukum dalam perkara jaringan senjata dan amunisi tersebut dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Editor: Donald Karouw