Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPO Pemasok Senjata Api KKB di Papua Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap! Senpi Ilegal Rp80 Juta Diduga Dibeli dari WNA untuk Jaringan KKB Papua

Kamis, 09 Juli 2026 - 15:09:00 WIB
Terungkap! Senpi Ilegal Rp80 Juta Diduga Dibeli dari WNA untuk Jaringan KKB Papua
Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 menangkap AG, terduga perantara transaksi senjata api ilegal yang diduga diperoleh dari warga negara asing senilai Rp80 juta untuk jaringan KKB Papua. (Foto: iNews TV/Nathan Making)
Advertisement . Scroll to see content

"Penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 untuk memutus mata rantai peredaran senjata api ilegal yang diduga menyuplai kelompok kriminal bersenjata di Papua. Seluruh proses dilakukan berdasarkan hasil penyidikan, alat bukti, serta pengembangan yang dilakukan secara profesional dan terukur," ujar Kombes Yusuf Sutejo, Kamis (9/7/2026).

Berdasarkan hasil gelar perkara Subsatgas Investigasi Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz-2026, AG diduga memiliki peran sebagai penghubung antara SP selaku pembeli senjata api dengan DK yang juga perantara lain dalam transaksi tersebut.

Penyidik menemukan fakta bahwa pada 4 Maret 2026, AG bersama SP, MM, dan SM diduga bertemu dengan DK untuk melakukan transaksi pembelian satu pucuk senjata api rakitan laras panjang. Senjata tersebut diduga diperoleh dari seorang WNA dengan nilai transaksi sekitar Rp80 juta.

Dalam penyidikan, polisi menduga transaksi tersebut merupakan bagian dari jaringan peredaran senjata api ilegal yang beroperasi di wilayah Yalimo–Yahukimo.

Saat menangkap AG, petugas turut menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya satu unit telepon genggam, tas selempang, uang tunai Rp30.000, kacamata, dua baterai telepon genggam, enam keping kulit kayu, tiga plastik obat, satu headset bluetooth, tiga silet, satu buah pinang, satu kartu bertuliskan nomor telepon Papua Nugini (PNG), serta dua lembar koran.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut