Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 450.000 Warga Kalteng Terdampak Kabut Asap Karhutla, Pemprov Salurkan Bantuan
Advertisement . Scroll to see content

Gubernur Kalteng Tegaskan Pengelolaan Potensi Daerah Perlu Terobosan Besar

Sabtu, 04 Desember 2021 - 10:42:00 WIB
Gubernur Kalteng Tegaskan Pengelolaan Potensi Daerah Perlu Terobosan Besar
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran melakukan kunjungan kerja ke DAS Barito. (Foto: dok Pemprov Kalteng)
Advertisement . Scroll to see content

PALANGKA RAYA, iNews.id – Gubernur KaltengSugianto Sabran menilai, potensi sumber daya alam Kalteng sangat kaya dan melimpah. Namun tidak memiliki arti apa-apa, bila tidak dikelola dengan maksimal, apalagi tidak ada langkah dan terobosan besar dalam memaksimalkan pengelolaan potensi alam yang ada.

Hal tersebut diutarakannya saat meninjau budidaya ikan lokal di Desa Danau Sadar, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan, Jumat (03/12/2021). Dia mengaku terus berupaya melakukan berbagai upaya dan terobosan dalam mengembangkan potensi dan kekayaan alam yang ada di Kalteng.

Kali ini, Sugianto melakukan kunjungan kerja ke DAS Barito untuk melihat langsung potensi daerah yang menonjol sesuai dengan karakteristik daerahnya, untuk dikembangkan. Upaya tersebut tidak lain adalah untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat setempat secara khusus, dan kesejahteraan masyarakat Kalteng pada umumnya.

“Kita harus mempersiapkan semuanya apabila perpindahan ibu kota negara (IKN) baru terealisasi, Kalteng harus ambil bagian dan menjadi bagian penting dari IKN. Sektor perekonomian harus tumbuh, kita sudah ditetapkan oleh Presiden untuk proyek strategis nasional program food estate, sekarang tinggal kita, kemauan kita untuk melaksanakannya dengan baik," ujarnya.

Indonesia terus bergerak maju dengan rencana untuk merelokasi IKN ke Kalimantan Timur pada pertengahan 2024, setelah Rancangan Undang-Undang (RUU) dan rencana keseluruhan mendekam cukup lama ditengah merebaknya SARS-CoV-2, atau pandemi Covid-19. Di dalam RUU yang baru saja disampaikan ke DPR RI September lalu ini, Pemerintah Indonesia berencana untuk memindahkan IKN dari DKI Jakarta ke area seluas 56.180 hektar (ha) di Provinsi Kalimantan Timur.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut