Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Ini Identitas 2 Anggota Brimob Korban Pembacokan Debt Collector di Serang
Advertisement . Scroll to see content

Mulyadi Jayabaya, Eks Bupati Lebak Dipolisikan Warga Atas Dugaan Penyerobotan Lahan

Kamis, 16 Maret 2023 - 18:46:00 WIB
Mulyadi Jayabaya, Eks Bupati Lebak Dipolisikan Warga Atas Dugaan Penyerobotan Lahan
Warga Desa Jayasari saat melaporkan Mulyadi Jayabaya, mantan Bupati Lebak ke Polda Banten. (Foto: MPI/Sujana)
Advertisement . Scroll to see content

LEBAK, iNews.id - Mulyadi Jayabaya, mantan BupatiLebak dilaporkan ke Polda Banten. Dia dipolisikan warga Desa Jayasari, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak atas dugaan perusakan dan penyerobotan lahan.

Puluhan warga didampingi kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Chakra Binus Rudi Hermanto melaporkan Mulyadi Jayabaya atas peristiwa yang terjadi pada tahun 2021, Rabu (15/3/2023). 

Rudi mengatakan, kejadian bermula dari upaya pengumpulan sertifikat oleh ketua RT setempat dengan dalih untuk difotokopi. Warga dijanjikan 2 hari kemudian akan dikembalikan, namun hingga saat ini sertifikat tersebut tak pernah kembali ke tangan warga.

Menurut Rudi, tak lama setelah sertifikat diserahkan kepada Ketua RT, datang alat berat yang diduga milik mantan Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya lalu menggarap lahan milik warga tersebut.

“Ada 15 warga yang menyerahkan sertifikat. Setelah 2 hari, warga menanyakan keberadaan sertifikat mereka ke Ketua RT, namun dijawab ada di Jaro (Kades Jayasari). Setelah Jaro didatangi, sertifikat ada di Mulyadi Jayabaya,” ujar Rudi, Kamis (16/3/2023).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut