Berulang Kali Tipu Toko Pakai Bukti Transfer Palsu, Residivis di Gowa Ditembak Polisi
Berbekal rekaman CCTV, Tim URC Satreskrim Polresta Gowa melakukan penyelidikan. Pelaku akhirnya ditangkap ketika diduga hendak mengulangi aksinya di sebuah toko di Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menyebut AN merupakan residivis kasus penipuan dengan modus serupa. Dia juga diduga telah beraksi di lima lokasi berbeda di Kabupaten Gowa.
Polisi kemudian melakukan pengembangan untuk mengungkap sejumlah lokasi lain yang diduga menjadi sasaran pelaku. Namun, AN disebut berusaha melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas dengan menembak bagian kakinya.
Di hadapan penyidik, AN mengaku telah lima kali melakukan penipuan sejak keluar dari Lapas Makassar pada Agustus 2026. Pemilik toko yang menjadi salah satu korbannya juga mengaku pelaku sudah tiga kali mendatangi tokonya dengan modus yang sama.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku membeli barang kemudian menunjukkan bukti transfer palsu kepada karyawan toko sebagai tanda pembayaran. Setelah barang dan uang tunai diberikan, transaksi baru diketahui tidak benar karena dana tidak pernah masuk ke rekening pemilik toko.