Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Resmi Cerai, Insanul Fahmi Wajib Beri Rp3 Juta per Bulan ke Wardatina Mawa untuk Nafkah Anak
Advertisement . Scroll to see content

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Dilaporkan Mantan Suami ke Polisi, Kasus Apa?

Sabtu, 11 Juli 2026 - 09:19:00 WIB
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Dilaporkan Mantan Suami ke Polisi, Kasus Apa?
Mantan suami Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang, Muhammad Khaerul Aco, saat mendatangi Polda Sulawesi Selatan untuk membuat laporan polisi. (Foto: iNews TV/Muhammad Nur Bone)
Advertisement . Scroll to see content

"Ada beberapa keterangan saksi yang dapat kami pastikan, merupakan keterangan palsu yang telah disampaikan di atas sumpah," ucapnya.

Dia menegaskan, laporan tersebut dibuat untuk meminta proses hukum berjalan dan mencari keadilan.

"Jadi, murni kami membuat laporan polisi ini untuk mencari keadilan," katanya.

Menurut Sangun, laporan tersebut masih berada pada tahap awal. Pihaknya menyerahkan proses penyelidikan sepenuhnya kepada Polda Sulsel.

"Kami menunggu respon dari teman-teman di Polda Sulawesi Selatan," ujarnya.

Sangun mengatakan, pihaknya masih menunggu langkah selanjutnya dari penyidik Polda Sulsel terkait laporan tersebut. Dia menyebut bukti yang diserahkan saat pelaporan masih berupa bukti awal dan nantinya akan disampaikan lebih lanjut apabila penyidik meminta keterangan tambahan.

"Nanti untuk teknisnya, kita belum bisa sampaikan apa-apa saja. Yang pasti laporan kami sudah sampaikan, kami menunggu respon dari teman-teman di Polda Sulawesi Selatan," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut