Dengar Suara Pria di Kamar Istri, Suami Ajak Teman Dobrak Pintu lalu Terjadi Hal Ini
Kamis, 11 Agustus 2022 - 20:35:00 WIB
Setelah itu, pelaku A masuk ke dalam kamar kos dan menikam korban C menggunakan badik.
"Korban tidak bisa melawan karena A menyerang bersama rekannya yang lain," katanya.
Namun korban C masih sempat menyelamatkan diri dan berlari meninggalkan lokasi kejadian meski mengalami luka di bagian pinggang kiri.
"Saat melihat korbannya kabur, kedua pelaku mengangkat motor korban dan membawanya sekitar 150 meter dari TKP lalu membakarnya," ujarnya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 351 ayat 1 subsider Pasal 406 ayat 1 KUHPidana. Pelaku diancam hukuman 7 tahun penjara.