Dikirimi Hadiah, Pasutri Pensiunan BUMN Malah Terjerat Investasi Bodong hingga Rp900 Juta
Korban kemudian kembali diminta menyetor Rp200 juta dengan alasan untuk membuka akun investasi yang terkunci. Berbagai cara dilakukan pasangan tersebut untuk memenuhi permintaan itu.
"Korban meminjam uang kepada keluarga, menjual emas, hingga menggadaikan rumah," kata Sya'ban.
Transaksi berlangsung berulang kali pada 1 Oktober 2026, sejak pagi hingga tengah malam. Dalam satu hari tersebut, total uang yang dikeluarkan korban mencapai sekitar Rp900 juta.
"Kurang lebih Rp900 juta totalnya, hampir Rp1 miliar. Itu berulang kali transaksi top up dalam sehari saja, tertanggal 1 Oktober," ucapnya.
Setelah uang terus mengalir, persoalan kembali muncul. Seseorang yang sebelumnya mengaku memberikan pinjaman Rp100 juta justru menyalahkan korban karena akun investasi disebut terkunci.