Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ratusan Korban Investasi Bodong Geruduk Polres Ternate, Tuntut Uang Puluhan Miliar Dikembalikan
Advertisement . Scroll to see content

Dikirimi Hadiah, Pasutri Pensiunan BUMN Malah Terjerat Investasi Bodong hingga Rp900 Juta

Rabu, 07 Oktober 2026 - 20:56:00 WIB
Dikirimi Hadiah, Pasutri Pensiunan BUMN Malah Terjerat Investasi Bodong hingga Rp900 Juta
Kuasa hukum korban, Machfud Mahbub dan Sya'ban Sartono saat memberikan keterangan pers terkait penipuan online. (Foto: Nirwan).
Advertisement . Scroll to see content

Korban kemudian diarahkan untuk menambah dana dengan nominal yang semakin besar. Ketika saldo di akun disebut telah mencapai sekitar Rp50 juta, korban kembali diminta menyetorkan dana hingga Rp200 juta.

Karena tidak memiliki cukup uang, korban disebut mendapat tawaran pinjaman dari seseorang yang berada dalam jaringan tersebut.

"Penipu ini sampaikan lagi bahwa nanti kami pinjamkan. Maka nominal yang disebut itu secara otomatis ter-top up di akunnya. Secara otomatis jadi dia percaya," ucapnya.

Kuasa hukum menduga saldo tambahan yang muncul dalam akun tersebut sebenarnya hanya angka fiktif. Angka tersebut diduga dibuat melalui sistem situs web untuk membuat korban semakin yakin dan terus menyetorkan uang.

Masalah mulai muncul ketika korban hendak mencairkan dana. Bukannya menerima uang, korban justru mendapat pemberitahuan bahwa pencairan tidak dapat dilakukan karena dianggap terlambat melakukan pengisian saldo.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut