Kortastipidkor Polri Geledah Ruang Kerja Bupati Gowa Husniah, Sita 4 Boks Dokumen PBG
"Saat dilakukan penggeledahan, Bupati Gowa memang tidak berada di kantor maupun di rumah jabatan. Meski demikian, penggeledahan tetap dilaksanakan secara profesional atas dasar penetapan resmi dari Pengadilan," kata Penyidik Utama Tindak Pidana Tk II Kortastipidkor Polri, Brigjen Pol Hernowo Yulianto, Senin (21/9/2026).
Dari hasil penggeledahan maraton selama lima jam tersebut, tim penyidik membawa keluar empat boks berisikan dokumen-dokumen penting terkait penerbitan dan pengurusan izin PBG sebagai barang bukti untuk penyidikan lebih lanjut.
Hingga penggeledahan selesai dilakukan, tim penyidik masih terus mendalami keterlibatan sejumlah pihak dan melakukan analisis terhadap empat boks dokumen yang telah disita.
Editor: Kastolani Marzuki