MAKASSAR, iNews.id - Pasangan suami istri di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), diduga berkomplot melakukan serangkaian aksi pencurian dengan modus prostitusi online. Mereka menarik pelanggan sekaligus korban lewat aplikasi berpesan Mi Chat.
Kedua pelaku, Desi (22) asal Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) dan Ihsan (22) asal Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), diamankan petugas dari Polsek Panakkukang.
"Mereka melakukan pencurian bermodus bisnis prostitusi lewat aplikasi Mi Chat," kata Kapolsek Panakkukang, Kompol Jamal Fathur Rahman, di Kota Makassar, Sulsel, Selasa (14/1/2020).
BACA JUGA: Polisi Bongkar Kasus Prostitusi Berkedok Kos-Kosan yang Dikelola Ibu dan Anak di Padang
Dalam aksinya di sebuah penginapan Jalan Hertasning, Kecamatan Panakkukang, keduanya membawa kabur ponsel dan uang tunai milik korban senilai Rp450.000.