Kronologinya berawal saat korban berkomunikasi dengan pelaku Desi melalui aplikasi Mi Chat. Mereka sepakat bertemu di penginapan yang merupakan TKP pencurian. Begitu korban tiba, pelaku langsung menyuruh pria tersebut mandi terlebih dahulu.
"Ketika itulah dia menggasak ponsel dan uang korban," ujar dia.
BACA JUGA: Kades di Sukamara Kalteng Ditangkap karena Jadi Muncikari Prostitusi Anak di Bawah Umur
Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku Desi berperan sebagai PSK yang disewa korban. Sedangkan Ihsan membantu sang istri dengan menjemputnya di penginapan usai menggasak harta korban.
Begitu sadar menjadi korban penipuan, korban langsung melapor ke Mapolsek Panakkukang. Dari hasil penyelidikan, polisi mendapati kedua pelaku di Jalan Barukang.
"Saat pengejaran, keduanya menabrak portal dan nyaris dihakimi massa. Kemudian tim mengamankan keduanya lalu dibawa ke mapolsek bersama barang buktinya," ujar dia.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal