Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BULOG Dukung GPM Nasional di 38 Provinsi dan 514 Kabupaten/Kota, Perluas Akses Pangan Terjangkau bagi Masyarakat
Advertisement . Scroll to see content

Pasangan Suami Istri di Makassar Mencuri dengan Modus Prostitusi Online

Selasa, 14 Januari 2020 - 17:55:00 WIB
Pasangan Suami Istri di Makassar Mencuri dengan Modus Prostitusi Online
Petugas Polsek Panakkukang menangkap pasangan suami istri pelaku pencurian bermodus prostitusi online. (Foto: Sindonews).
Advertisement . Scroll to see content

Kronologinya berawal saat korban berkomunikasi dengan pelaku Desi melalui aplikasi Mi Chat. Mereka sepakat bertemu di penginapan yang merupakan TKP pencurian. Begitu korban tiba, pelaku langsung menyuruh pria tersebut mandi terlebih dahulu.

"Ketika itulah dia menggasak ponsel dan uang korban," ujar dia.

BACA JUGA: Kades di Sukamara Kalteng Ditangkap karena Jadi Muncikari Prostitusi Anak di Bawah Umur

Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku Desi berperan sebagai PSK yang disewa korban. Sedangkan Ihsan membantu sang istri dengan menjemputnya di penginapan usai menggasak harta korban.

Begitu sadar menjadi korban penipuan, korban langsung melapor ke Mapolsek Panakkukang. Dari hasil penyelidikan, polisi mendapati kedua pelaku di Jalan Barukang.

"Saat pengejaran, keduanya menabrak portal dan nyaris dihakimi massa. Kemudian tim mengamankan keduanya lalu dibawa ke mapolsek bersama barang buktinya," ujar dia.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut