Pegawai Honorer di Pemprov Sulsel Akan Berubah Status Jadi Tenaga Magang
Rabu, 19 Februari 2020 - 10:55:00 WIB
Asri menyebutkan, secara umum tidak ada perbedaan atas perubahan status ini. Hanya saja, tenaga magang nanti akan dilengkapi dengan nomor register induk magang, disertai kode OPD mereka bekerja.
Lebih jauh Kepala Bidang Perencanaan dan Informasi ASN BKD Sulsel, Taufiq Akbar menambahkan, perubahan status tenaga magang ini sudah diberlakukan per Januari 2020.
"Januari 2020 ini sudah kita lakukan. Ada beberapa OPD yang sudah dikeluarkan surat keterangan tenaga magangnya," ujar dia.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal