Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anggota Polri di Gowa Laporkan Istri Bertsatus ASN ke Polisi, Diduga terkait Aborsi
Advertisement . Scroll to see content

Pegawai Honorer di Pemprov Sulsel Akan Berubah Status Jadi Tenaga Magang

Rabu, 19 Februari 2020 - 10:55:00 WIB
Pegawai Honorer di Pemprov Sulsel Akan Berubah Status Jadi Tenaga Magang
Ilustrasi pegawai honorer di lingkungan pemerintah. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

MAKASSAR, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) akan mengubah status pegawai honorer menjadi tenaga magang. Mereka nanti mendapat nomor register induk magang, disertai kode dari dinas atau badan tempatnya bekerja.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Asri Sahrun Said mengatakan, kebiajakan ini menyesuaikan regulasi yang ada di tingkat pusat. Tidak ada lagi pegawai kontrak atau honorer di lingkungan pemerintah.

"ASN dalam pemerintahan itu juga cuma dikenal ada PNS dan tenaga PPPK, tidak termasuk tenaga honorer. Kita menyesuaikan aturan dari pusat," kata Asri kepada wartawan di Kota Makassar, Sulsel, Rabu (19/2/2020).

Dengan perubahan status ini, Pemprov Sulsel juga akan turut bagian menertibkan tenaga honorer yang tersebar di tiap organisasi perangkat daerah (OPD). Hingga saat ini, proses validasi dan verifikasi masih berlangsung, dan diharapkan segera rampung.

"Masih ada atau tiga OPD yang belum sampaikan laporan ke kita. Ini supaya tertib administrasi, ada data rill total pegawai non ASN di lingkungan Pemprov Sulsel," ujar dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut