GOWA, iNews.id - Pocong gadungan di kawasan Samata, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), ternyata dibayar oleh temannya untuk membuat konten prank. Dia mendapatkan uang Rp20.000 setelah membuat video berdurasi dua menit.
Kasubbag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan mengatakan, pelaku membuat konten prank ini bersama temannya. Dia dibayar Rp20.000 untuk membuat video ekspresi ketakutan warga yang melihat pocong selama dua menit.
"Pelaku ditangkap setelah ada orang yang memberitahu petugas. Aksi pelaku telah membuat warga yang melintas menjadi ketakutan," kata Mangatas di Mapolres Gowa, Sulsel, Jumat (17/1/2020).
BACA JUGA: Dalami Kasus Prank Pocong di Gowa, Polisi: Cara Ini Bisa Jadi Modus Baru Aksi Kejahatan
Pelaku berinisial MS (17) diamankan polisi pada Jumat dini hari pukul 02.00 WITA. Ketika itu polisi memergoki dia sedang menakuti warga di Jalan Mustafa Dg Bunga, Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu.