Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Kasus Greenhouse Ganja di Jombang, 4 Terdakwa Hadapi Ancaman Hukuman Mati
Advertisement . Scroll to see content

Simpan 4,3 Kg Sabu, Pengedar Narkoba di Konawe Terancam Hukuman Mati

Rabu, 31 Mei 2023 - 12:57:00 WIB
Simpan 4,3 Kg Sabu, Pengedar Narkoba di Konawe Terancam Hukuman Mati
Pengedar narkoba di Konawe, Sultra, ditangkap polisi. Dia terancam hukuman mati gegara tepergok menyimpan 4,3 kg sabu-sabu. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

“Kurang lebih setengah jam kemudian kita dapatkan target (barang bukti) yang lebih besar kurang lebih 4,3 kilogram,” ungkapnya.

Ahmad mengatakan, saat ini jajarannya baru menangkap satu tersangka. Namun perkara itu akan terus dikembangkan untuk menjerat tersangka lain.

"Tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pasal 114, subsider pasal 112 ayat 2 dengan ancaman maksimal hukuman mati,” kata Ahmad Setiadi.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut