Tak Terima Diceraikan, Residivis KDRT di Palopo Sekap dan Lukai Mantan Istri Pakai Sajam
Ayah korban, Hasan, mengatakan anaknya dibawa ke rumah kosong sebelum mengalami penganiayaan.
"Dibawa ke rumah kosong lalu dikunci dan dianiaya. Pelaku ini statusnya sudah cerai dengan korban," ujarnya, Minggu (9/8/2026).
Hasan juga mengungkapkan kondisi luka yang dialami anaknya akibat kejadian tersebut.
"Kelakuannya begitu parah sekali, tak bisa saya bayangkan. Dari kaki sampai badan anak saya ada luka dan paling parah di kepala," katanya.
Kasus penyekapan dan penganiayaan tersebut telah dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kota Palopo.
Polisi kini melakukan penyelidikan untuk mengungkap kronologi lengkap kejadian sekaligus memburu pelaku yang masih dalam pengejaran.
Editor: Donald Karouw