Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemerintah RI Beri Penegasan Status WNI bagi 1.512 Anak Pekerja Migran Indonesia di Malaysia
Advertisement . Scroll to see content

Tangis Keluarga Pecah, Jenazah PMI Korban Pembunuhan di Armenia Dipulangkan ke Makassar

Senin, 21 September 2026 - 09:52:00 WIB
Tangis Keluarga Pecah, Jenazah PMI Korban Pembunuhan di Armenia Dipulangkan ke Makassar
Jenazah PMI korban dugaan pembunuhan di Armenia, Valenth (22), tiba di rumah duka Kasih, Makassar, Senin (21/9/2026), setelah sempat tertahan sekitar dua bulan. (Foto: iNews TV/MUHAMMAD NUR BONE)
Advertisement . Scroll to see content

MAKASSAR, iNews.id - Tangis keluarga pecah saat jenazah pekerja migran Indonesia (PMI) asal Makassar, Valenth (22), tiba di rumah duka Kasih, Rumah Sakit Grestelina, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (21/9/2026). Jenazah Valenth dipulangkan setelah sempat tertahan selama sekitar dua bulan di Armenia akibat kasus dugaan pembunuhan.

Jenazah Valenth tiba melalui kargo Bandara Internasional Sultan Hasanuddin sebelum dibawa keluarga ke rumah duka untuk disemayamkan. Rencananya, jenazah akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kristen Pannara, Kecamatan Manggala, Makassar.

Keluarga menyebut Valenth ditemukan meninggal dunia di kamar tempat tinggalnya di Armenia. Berdasarkan informasi yang diterima keluarga dari teman-temannya, korban ditemukan dalam kondisi tangan dan kaki terikat, leher dililit lakban, serta mulut tertutup kain.

Kasus tersebut membuat proses pemulangan jenazah membutuhkan waktu cukup panjang. Keluarga mengatakan proses pemulangan terkendala karena kasus yang ditangani berada di negara berbeda.

Juru bicara keluarga, Arnold Tambotor, mengatakan pihak keluarga masih menunggu perkembangan penyelidikan kasus tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut