Baru Keluar Penjara, Pria di Manado Tombak Pemuda yang Aniaya Orang Tuanya
MANADO, iNews.id - Polisi menangkap pelaku penganiayaan yang menombak korban di Ring Road 3 Sea, Kota Manado, Sulawesi Utara. Pelaku yakni pemuda berinisial HK (21) dan korban BS (25).
Penangkapan pelaku dilakukan tim Resmob Alfa Polresta Manado di bawah komando Katim Alfa Aiptu Eko Setyoko. Saat diperiksa, pelaku ternyata residivis pembunuhan yang baru keluar penjara.
Kejadian berawal ketika orang tua dari pelaku HK diserang sekelompok pemuda di Desa Sea. Dia dianiaya para pemuda tersebut lalu melaporkan hal itu kepada anaknya.
Merasa dendam, pelaku HK dan beberapa temannya mencari para pelaku di Desa Sea, namun tidak berhasil menemukan mereka. Saat kembali ke Desa Sea Winwin, pelaku dikejar sejumlah pemuda dari Desa Sea.
Situasi berubah menjadi kejar-kejaran dan akhirnya pelaku HK menganiaya korban dengan tombak. Akibatnya korban BS mengalami luka parah. Kemudian pelaku beserta teman-temannya melarikan diri setelah melihat korban tidak berdaya.