Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Guncangan Gempa Magnitudo 7,7 Filipina, Warga Manado Panik Berhamburan Keluar Gedung
Advertisement . Scroll to see content

Baru Keluar Penjara, Pria di Manado Tombak Pemuda yang Aniaya Orang Tuanya

Selasa, 19 Maret 2024 - 16:54:00 WIB
Baru Keluar Penjara, Pria di Manado Tombak Pemuda yang Aniaya Orang Tuanya
Pelaku penganiayaan yang diamankan tim Resmob Alfa Polresta Manado. (Foto: MPI/Subhan Sabu)
Advertisement . Scroll to see content

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol May Dina sitepu mengatakan, tim resmob segera bertindak setelah menerima laporan dengan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku beserta beberapa orang yang turut serta dalam kejadian tersebut. 

"Barang bukti berupa sebuah tumbak dengan panjang tongkat 176 cm dan panjang mata pisau 29 cm," ujar May Dina didampingi Kasi Humas Ipda Agus Haryono, Senin (18/3/2024).

Motif dari pelaku diduga dendam atas penganiayaan yang dialami oleh orang tuanya. Pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut, sedangkan korban saat ini masih mendapatkan perawatan intensif di RSUP Prof RD Kandou.

"Pelaku merupakan residivis kasus pembunuhan dan baru saja keluar penjara," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP subsider Pasal 351 ayat (1) KUHP  dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut