Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Calo Polisi dan PNS Tipu Korban Rp600 Juta di Sampang Ditangkap, Modus Punya Orang Dalam
Advertisement . Scroll to see content

Camkan Ini, Tak Usah Minder jadi UMK karena Pendapatan per Bulan Bisa Lebihi PNS

Selasa, 04 Oktober 2022 - 12:21:00 WIB
Camkan Ini, Tak Usah Minder jadi UMK karena Pendapatan per Bulan Bisa Lebihi PNS
Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal, Kementerian Investasi/BKPM Achmad Idrus mengatakan, tak perlu malu jualan karena pendapatan bisa lebihi PNS. (Foto: Iqbal DP)
Advertisement . Scroll to see content

"Saya kalah, saya gajinya paling tinggi Rp5 juta per bulan. Pelaku usaha itu yang hebat," ucap Idris.

Karena itu, dia berharap, dengan program pemerintah memberikan NIB kepada pelaku usaha, dan kemudahan mengurus NIB, bisa melahirkan lebih banyak pelaku UMK. Dengan begitu akan membantu meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar.

"Untuk itu tidak usah minder kalau jualan karena per bulan gajinya bisa melebihi kami yang pakai seragam ini," ujarnya.

Editor: Cahya Sumirat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut