Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 134 Napi High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan, Pengamanan Diperketat
Advertisement . Scroll to see content

Marak Barang Terlarang Beredar, Kemenkumham Sulut Telusuri WBP Rutan Manado

Jumat, 09 April 2021 - 13:43:00 WIB
Marak Barang Terlarang Beredar, Kemenkumham Sulut Telusuri WBP Rutan Manado
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulut Bambang Haryanto saat memberikan keterangan razia di Rutan Manado (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Kita sudah banyak berikan sanksi kepada petugas pemasyarakatan, seperti dari rutan ini terdapat empat petugas yang dipindahkan ke kepulauan,"ujarnya.

Ia menambahkan hal itu bentuk pembinaan kepada pegawai. "Jadi kita tidak tinggal diam," katanya.

Untuk antisipasi ke depan, lanjut Bambang, pengamanan akan ditingkatkan terus. Pengamanan dan penggeladahan untuk seleksi barang-barang masuk akan ditingkatkan agar tidak kecolongan.

Pada razia di Rutan Manado, Rabu (7/4), petugas gabungan terdiri atas Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) Kemenkumham Sulut, BNN Kota Manado, serta petugas Rutan Manado menemukan sejumlah barang terlarang di dalam ruangan narapidana dan tahanan rutan tersebut.

Barang yang ditemukan antara lain telepon seluler 10 unit, catu daya, linggis, pengeras suara, sejumlah botol parfum, kaca, beberapa piring, korek api gas, pemanas air listrik, kipas angin, tali, sendok aluminium, sikat gigi, paku, dan gunting.

Editor: Cahya Sumirat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut