Pemprov Perketat Tenaga Kerja Asing Masuk Sulut saat pandemi Covid-19
Diketahui, Komisi IX DPR-RI melakukan kunjungan kerja spesifik untuk memonitoring penyerapan TKA di Provinsi Sulut.
"Masuknya TKA ke Indonesia tak terbendung. Untuk itu, pihak Komisi IX DPR-RI melakukan monitoring, menyerap dan menghimpun TKA yang masuk Indonesia," ujar ketua tim, Felly Esterlita Runtuwene.
Menurut Runtuwene, TKA sesungguhnya mendorong ekonomi dalam meningkatkan lapangan kerja, apalagi pemerintah memberikan karpet merah terhadap TKA tersebut.
Pemerintah diharapkan tetap menjaga keseimbangan ketenagakerjaan, terlebih di masa pandemi saat ini, tenaga kerja lokal harusnya menjadi alternatif.
Apalagi, katanya, regulasi Indonesia soal TKA harus memiliki keahlian khusus, dan hal ini harus diperhatikan pemerintah karena saat ini sudah delapan ribuan TKA masuk Indonesia.
"Ke depan kiranya kepada pemerintah adanya keberpihakan kepada warga Indonesia untuk mendominasi ketenagakerjaan di Indonesia," katanya.
Editor: Cahya Sumirat