Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Perempuan Muda di Bitung Ditangkap Polisi, 245 Butir Obat Keras Disita
Advertisement . Scroll to see content

Pemuda di Bitung Ini Ditangkap Curi Motor, 10 Tahun Terakhir 7 Kali Masuk Penjara

Selasa, 13 Oktober 2020 - 12:12:00 WIB
Pemuda di Bitung Ini Ditangkap Curi Motor, 10 Tahun Terakhir 7 Kali Masuk Penjara
Residivis sejumlah kasus kejahatan saat diamankan Polsek Maesa. Dalam 10 tahun, tersangka sudah tujuh kali keluar masuk penjara. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

BITUNG, iNews.id - Tim Resmob Polsek Maesa, Polres Bitung menangkap pemuda berinisial FW, pelaku pencurian motor. Dia merupakan residivis yang sudah tujuh kali keluar masuk penjara dalam 10 tahun terakhir.

FW diketahui merupakan warga asal Kelurahan Girian Atas, Lingkungan IV, Kecamatan Girian, Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara. Dia pertama kali penjara atas tindak pidana pemukulan pada 2010. Kemudian terlibat kasus penikaman pada 2011. Berlanjut kasus senjata tajam pada 2013.

Pada 2015, FW terlibat kasus curanmor dan kembali lagi jadi tersangka penianiayaan (penusukan) pada 2017. Dia kembali terlibat kasus pemukulan pada 2020 dan baru bebas 6 Oktober lalu.

Dua hari setelah bebas, FW mencuri motor yang terparkir di halaman minimarket Kelurahan Madidir Unet, Kecamatan Madidir, pada Kamis (8/10/2020) pukul 23.40 Wita. Dia kemudian ditangkap setelah pengembangan kasus.

Kapolres Bitung AKBP FX Winardi Prabowo mengatakan, tersangka mencuri motor Yamaha M3 merah milik korban berinisial RA. Saat beraksi, dia dibantu rekannya berinisial FM.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut