Pemuda di Bitung Ini Ditangkap Curi Motor, 10 Tahun Terakhir 7 Kali Masuk Penjara
Selasa, 13 Oktober 2020 - 12:12:00 WIB
"Tersangka FW mengambil motor yang tidak dikunci setir di halaman parkir minimarket di Madiri lalu dia bawa ke wilayah Maesa, Bitung," ujar Kapolres, Senin (12/10/2020).
Saat ini tersangka FW bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bitung untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
"Tersangka FW dijerat dengan Pasal 363 KUHP," katanya.
Editor: Donald Karouw