Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tak Tahu Balas Budi, Pria di Kukar Coba Perkosa Wanita yang Beri Tumpangan dan Makan
Advertisement . Scroll to see content

5 Pemerkosa Gadis Disabilitas di Pasaman Barat Ditangkap, Warga Bakar Rumah Pelaku

Senin, 24 Agustus 2026 - 22:14:00 WIB
5 Pemerkosa Gadis Disabilitas di Pasaman Barat Ditangkap, Warga Bakar Rumah Pelaku
Lima pelaku pemerkosaan gadis disabilitas di Pasaman Barat ditangkap polisi usai melarikan diri. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

"Dalam proses penangkapan, kami menyita sejumlah barang bukti di antaranya pakaian, kasur, alat isap sabu (bong), pemantik api, serta plastik klip bekas pembungkus sabu," ujar AKBP Agung Tribawanto, Senin (24/8/2026). 

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 473 Ayat (1), Ayat (2) huruf c dan d, Ayat (10), serta Ayat (11) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal 16 tahun.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut