Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tersandung Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Bangka Barat Dipecat
Advertisement . Scroll to see content

Bawa Sabu Sambil Naik Mobil, Pengedar Narkoba di Sijunjung Digerebek Polisi

Kamis, 06 Agustus 2020 - 15:46:00 WIB
Bawa Sabu Sambil Naik Mobil, Pengedar Narkoba di Sijunjung Digerebek Polisi
Barang bukti sabu dan uang yang diamankan dari pelaku (Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Saat ditangkap, polisi menemukan barang bukti berupa satu paket besar dan tiga paket kecil sabu yang dibungkus plastik bening dengan pembungkusnya dompet kain warna putih.

"Selain narkoba, kami amankan tiga unit ponsel dan uang tunai Rp3,2 juta," kata dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1), 114 Ayat (1), 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman di atas lima tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut