Dari SMAN 72 ke MAN 3 Padang, Jejak Kekerasan Digital dan Tantangan Perlindungan Anak
Dalam kasus SMAN 72, aparat menemukan aktivitas digital R yang berkaitan dengan komunitas kekerasan. Sementara dalam kasus MAN 3 Padang, terduga R mengaku belajar secara daring dan menyebut kasus SMAN 72 sebagai salah satu inspirasinya. Namun pengakuan R masih diverifikasi oleh penyidik.
Fakta ini menunjukkan kebutuhan untuk melihat persoalan kekerasan pelajar secara lebih luas. Sekolah, keluarga, pemerintah, platform digital, dan masyarakat perlu memahami bagaimana konten kekerasan dapat dikonsumsi, dibagikan, dan berpotensi ditiru oleh anak.
Pada akhirnya, tantangannya bukan hanya menjauhkan anak dari internet, tetapi memastikan mereka tumbuh dalam ekosistem digital yang mampu membatasi paparan berbahaya sekaligus membangun kemampuan untuk mengenali, menolak, dan melaporkan konten kekerasan.
Editor: Kastolani Marzuki