Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kabut Asap Ganggu Aktivitas Warga, Pendapatan Ojol Palangka Raya Anjlok
Advertisement . Scroll to see content

Disebut Menahan Jenazah Bayi karena Tagihan Tak Dibayar, Ini Kata RSUP M Djamil Padang

Selasa, 19 November 2019 - 21:58:00 WIB
Disebut Menahan Jenazah Bayi karena Tagihan Tak Dibayar, Ini Kata RSUP M Djamil Padang
Bayi Muhammad Khalif Putra dibawa menuju TPU untuk dimakamkan setelah disalatkan di masjid dekat rumahnya di daerah Seberang Palinggam, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumbar, Selasa (19/11/2019). (Foto: iNews/Budi Sunandar)
Advertisement . Scroll to see content

PADANG, iNews.id – Manajemen Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang, Sumatera Barat (Sumbar), angkat suara mengenai jenazah seorang bayi enam bulan yang disebut orang tuanya sempat ditahan di rumah sakit itu, Selasa (19/11/2019). Pihaknya membantah menahan kepulangan bayi bernama Muhammad Khalif Putra karena persoalan biaya sehingga akhirnya dilarikan para pengemudi ojek online (ojol).

“Apa yang disebutkan itu tidak benar. Faktanya yang terjadi adalah pengurusan administrasi, bukan uang,” kata Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi RSUP M Djamil Padang, Gustianof, di Padang.

Gustianof mengatakan, proses administrasi tersebut perlu dilakukan sebagai mekanisme dan pertanggungjawaban rumah sakit. Itu juga sekaligus sebagai bentuk perlindungan terhadap hak pasien.

Untuk persoalan Khalif, ujarnya, biaya yang perlu dibayar sekitar Rp24 juta. Sebab, pasien penderita getah bening itu tidak ditanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Karena itu, perlu dijalani administrasi agar pasien yang tidak sanggup membayar bisa diurus surat jaminannya.

“Dengan itu, maka pasien tidak harus membayar di hari yang sama, namun haknya tetap bisa didapatkan dengan meninggalkan KTP saja. Dengan catatan, administrasi itu sudah dibuat,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut