Dia mengatakan, dengan kondisi khusus tersebut pihak rumah sakit juga mempunyai prosedur, dibuat rekam medis, dan proses lainnya hingga tingkat pejabat rumah sakit.
Dia juga menyayangkan pembawaan jenazah dengan sepeda motor tersebut tanpa ambulans. Diketahui, bayi Khalif meninggal dunia sekitar pukul 09.15 WIB. “Ini sangat disayangkan karena saat dibawa pulang itu ibu pasien tengah menyelesaikan administrasi dengan pihak rumah sakit,” katanya.
Sebelumnya puluhan pengemudi ojol nekat melarikan jenazah bayi enam bulan dari kamar jenazah RSUP M Jamil Padang, Selasa (19/11/2019). Jenazah bayi itu sebelumnya ditahan rumah sakit karena orang tuanya belum melunasi biaya pengobatan dan perawatan.
Informasi diperoleh, orang tua Muhammad Khalif Putra, Dewi Suryani dan Rudi, sempat mengurus agar manajemen rumah sakit mengizinkan mereka membawa pulang jenazah sehingga bisa segera dimakamkan. Namun, rumah sakit tetap meminta keluarga terlebih dahulu melunasi tagihan sebesar lebih kurang Rp25 juta.
“Jenazah Khalif enggak bisa dibawa pulang tadi karena terkendala biaya administrasi. Jadi jenazah Khalif ditahan. Dia meninggal jam 9 pagi, habis dzuhur, belum ada juga kepastian pulang. Trus tim dari ojek online karena geram lihat rumah sakit membawa paksa jenazah Khalif untuk pulang,” kata ibu Khalif, Dewi Suryani.
Editor: Maria Christina