Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Ekor Gajah Induk dan Anak Mati Berdampingan di Mukomuko Bengkulu
Advertisement . Scroll to see content

Gajah Usia 20 Tahun Mati Ditembak di Kawasan HPT Mukomuko, Diduga Korban Perburuan

Senin, 08 Januari 2024 - 13:06:00 WIB
Gajah Usia 20 Tahun Mati Ditembak di Kawasan HPT Mukomuko, Diduga Korban Perburuan
TKP penemuan bangkai gajah Sumatera di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Air Ipuh I, Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu. (Foto: MPI/Demon Fajri)
Advertisement . Scroll to see content

Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Bengkulu-Lampung, Said Jauhari mengatakan, penemuan bangkai induk Gajah di areal konsesi Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK), PT Bentara Arga Timber  setelah adanya laporan dari Humas PT BAT.

Tim gabungan dari Balai KSDA Bengkulu, Polsek Sungai Rumbai, Polres Mukomuko, Balai Besar Taman Nasional (BBTN) Kerinci Sebelat dan Kepala Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP), Kabupaten Mukomuko kemudian menuju ke lokasi.

''Ada lubang dari bagian bawah rahang tembus ke Os Frontalis diduga lubang bekas peluru tajam," ujar Said saat dikonfirmasi, Senin (8/1/2024).

Gajah sumatera termasuk dalam satwa liar dilindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999, tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Nomor P.106/Menlhk/Setjen/Kum.1/12/2018, tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi.

''Perlindungan gajah dan habitatnya di lansekap seblat termasuk HPT Air Ipuh I sangat penting dan mendesak untuk dilakukan. Sebab populasi gajah Sumatera semakin berkurang," kata Said.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut