Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Panggil Guru Besar hingga Dosen Unsoed, Usut Kasus Dugaan Jual Beli Kursi Mahasiswa
Advertisement . Scroll to see content

Kekerasan di Kampus UFDK Bukittinggi, Mahasiswa Desak Polisi Tangkap Penganiaya Dosen

Jumat, 02 Oktober 2026 - 16:37:00 WIB
Kekerasan di Kampus UFDK Bukittinggi, Mahasiswa Desak Polisi Tangkap Penganiaya Dosen
Kasus kekerasan UFDK Bukittinggi memicu aksi ratusan mahasiswa dan sivitas akademika di depan Mapolresta Bukittinggi. Mereka mendesak polisi menuntaskan empat laporan dugaan kekerasan. (Foto: iNews TV/WAHYU SIKUMBANG)
Advertisement . Scroll to see content

"Kemarin sore sudah ditetapkan untuk dua kasus dengan delapan tersangka. Akan tetapi hal itu belum menjawab tuntutan dari sivitas," ujarnya, Kamis (1/10/2026).

Nurhayati menyebut terdapat empat kasus yang dilaporkan dan masih dalam proses penyelidikan. Dari empat perkara tersebut, baru dua yang telah menetapkan tersangka.

"Kasus yang diselidiki adalah empat kasus, tapi baru dua yang ditetapkan tersangka. Dan untuk kasus utama, penganiayaan atas nama Bapak Erit Rovendra, itu belum ada penetapan tersangka sama sekali," katanya.

Menurut Nurhayati, empat tersangka telah ditetapkan dalam perkara yang melibatkan Rahmat, sementara empat tersangka lainnya ditetapkan dalam perkara yang melibatkan Ilham.

Selain meminta penuntasan seluruh laporan, massa juga mendesak polisi segera melakukan penangkapan terhadap tersangka yang telah ditetapkan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut