Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap 2 Pengedar 3 Kg Ganja di Padang
PADANG, iNews.id - Tim Heyna Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang menangkap dua pengedar narkoba jenis ganja. Keduanya diketahui bernama Kaliang dan Andi warga Kecamatan Koto Tengah, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Kasat Narkoba Polresta Padang AKP Dadang Iskandar mengatakan, keduanya ditangkap setelah polisi melakukan under cover buy atau penyamaran.
"Jadi awalnya kami tangkap pelaku Andi. Dia isap ganja saat ngamen di pinggir jalan," kata Dadang, Rabu (15/7/2020).
Dadang menambahkan, usai menangkap Andi, polisi kemudian melakukan pengembangan diketahui jika ganja itu berasal dari Kaliang.
"Dari hasil pengembangan, kami menangkap pelaku Kaliang di rumah kontrakan Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah, Padang. Kami melakukan penyamaran sebagai pembeli," katanya.