Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!
Advertisement . Scroll to see content

Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap 2 Pengedar 3 Kg Ganja di Padang

Rabu, 15 Juli 2020 - 09:27:00 WIB
Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap 2 Pengedar 3 Kg Ganja di Padang
Ilustrasi pengedar ganja (Agung Sulistyo/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Usai ditangkap, kata Dadang, polisi melakukan penggeledahan. Hasilnya, ditemukan 3 kg daun ganja kering yang disimpan di dalam tas ransel. Kedua pelaku kemudian dibawa ke Mapolres untuk diperiksa.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui mendapatkan ganja dari salah seorang napi yang berada di dalam Lapas Klas 2A Muara Padang.

"Kami sedang lacak napi tersebut," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 112 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkoba dengan ancaman hukukan di atas lima tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut