Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Calon Penumpang Gagal Berangkat, Pria di Kupang Ditangkap Jual Tiket Kapal Pelni Palsu
Advertisement . Scroll to see content

Ngaku Pengurus Masjid, Pasutri di Bukittinggi Tilap Uang Proposal Khatam Quran

Selasa, 07 Juni 2022 - 08:34:00 WIB
Ngaku Pengurus Masjid, Pasutri di Bukittinggi Tilap Uang Proposal Khatam Quran
Tiga pelaku penipuan dan menilap uang proposal masjid. Dua dari tiga pelaku merupakan pasutri (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Ketika salah seorang panitia datang untuk mengambil proposal, ternyata keterangan dari pihak toko, proposal sudah diambil yang mengaku dari panitia," kata Rita.

Ketua Pemuda Inkorba, Nofrianto Boyon mengatakan, salah seorang pelaku sebelumnya juga sudah pernah berurusan dengan kepolisian.

"Kalo tidak salah, ia juga pernah ditahan dengan kasus pencurian dan perkelahian, semoga kejadian ini tidak terulang lagi, kami memang akan melaksanakan acara Khatam Al Quran," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 jo 372 jo 64 KUH pidana tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman kurungan penjara lima tahun.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut