Operasi Sarang Narkoba di Pasar Pagi Purus Padang, 21 Orang Ditangkap
Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Solihin mengatakan, operasi tersebut merupakan bagian dari program prioritas Kapolri untuk memberantas jaringan peredaran gelap narkotika sekaligus mendorong pemulihan bagi pengguna.
“Penanganan narkoba tidak bisa dilakukan oleh kepolisian sendiri. Kami membutuhkan dukungan masyarakat dan media. Selain menindak jaringan peredaran, kami juga mengupayakan pemulihan bagi pengguna sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya, Jumat (16/10/2026).
Menurutnya, Polda Sumbar akan terus memetakan kawasan rawan narkoba dan menindaklanjuti laporan masyarakat. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan narkotika semakin meluas, khususnya di kalangan generasi muda.
Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Sumbar Kombes Pol Wedy Mahadi menjelaskan, 21 orang yang diamankan masih menjalani pendalaman untuk memastikan peran dan keterlibatan masing-masing. Petugas juga menyelidiki kemungkinan hubungan mereka dengan barang bukti yang ditemukan maupun jaringan peredaran narkoba.
“Bagi mereka yang terindikasi sebagai pengguna, kami akan berkoordinasi dengan BNNP Sumbar untuk melaksanakan asesmen terpadu. Hasilnya menjadi dasar penentuan penanganan lebih lanjut, termasuk kemungkinan rehabilitasi sesuai persyaratan medis dan ketentuan yang berlaku,” ucapnya.