Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!
Advertisement . Scroll to see content

Perkosa Wanita di WC Umum, Tukang Ojek di Padang Ditangkap Polisi

Sabtu, 18 Juli 2020 - 15:25:00 WIB
Perkosa Wanita di WC Umum, Tukang Ojek di Padang Ditangkap Polisi
Ilustrasi polisi tangkap pelaku pemerkosaan. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

PADANG, iNews.id - Seorang tukang ojek di Padang, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap tim Satreskrim Polresta Padang. Tukang ojek berinisial H (43) ini ditangkap karena memperkosa wanita berinisial A (28) di WC umum.

Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, pelaku ditangkap setelah korban dan keluarganya membuat laporan ke polisi. Laporan itu tertuang dengan nomor: LP/370/B/VII/2020/Resta SPKT Unit III, tanggal 15 Juli 2020, sesuai dengan Pasal 289 KUHPidana.

Rico menambahkan, usai menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku berhasil ditangkap pada Kamis (16/7/2020).

"Penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah kami menerima laporan korban," kata Rico, Sabtu (18/7/2020).

Rico melanjutkan, pelaku sudah ditahan dan masih dalam pemeriksaan kasus dugaan pemerkosaan itu. Dari hasil pemeriksaan, diketahui pemerkosaan itu terjadi di sebuah WC umum di Jalan Belimbing Raya, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Padang, pada Rabu (15/7/2020).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut