Simpan Sabu di Celana Dalam, Ibu 10 Anak di Agam Ditangkap Polisi
AGAM, iNews.id - Jajaran Polres Agam menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) Wanita berinisial YE (47) itu ditangkap karena edarkan narkoba jenis sabu.
Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan mengatakan pelaku ditangkap di Banda Gadang, Nagari Tiku Selatan, Minggu (19/7/2020).
"Saat digeledah ditemukan empat paket kecil sabu-sabu. Satu paket sedang sabu dan satu paket besar sabu disimpan di dalam celana dalam," kata Dwi Nur, Senin (20/7/2020).
Dwi Nur menambahkan, pelaku memang sudah lama menjadi target operasi kepolisian. Penangkapan pelaku berawal ketika polisi mendapat laporan dari masyarakat. Laporan itu menyebut pelaku sering menjual dan mengonsusmsi sabu di rumah.
Berbekal laporan itu, polisi melakukan pengintaian. Pada penggerebekan pertama, tidak ditemukan sabu di dalam rumah.