Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!
Advertisement . Scroll to see content

Transaksi di Pinggir Jalan, 2 Pengedar Sabu di Agam Ditangkap Polisi

Selasa, 30 Juni 2020 - 08:13:00 WIB
Transaksi di Pinggir Jalan, 2 Pengedar Sabu di Agam Ditangkap Polisi
Barang bukti sabu (Budi Sunandar/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

LUBUKBASUNG, iNews.id - Jajaran Satres Narkoba Polres Agam menangkap pegawai harian lepas di pemerintahan. Pria berinisial REK (30) ditangkap saat akan bertransaksi sabu-sabu di Titisan Tunggang, Jorong V Sungai Jariang, Nagari Lubukbasung, Kecamatan Lubukbasung.

"Pegawai harian lepas REK ditangkap bersama temannya AR (25). Keduanya merupakan pengedar kecil-kecilan," kata Kasat Resnarkoba Polres Agam Iptu Awal Rama, Selasa (30/6/2020).

Awal menambahkan, penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan masyarakat terkait adanya gerak gerik dua orang yang akan melakukan transaksi narkotika.

"Setelah dapat laporan, anggota langsung menuju lokasi dan menemukan REK sedang bediri di tepi jalan Titisan Tunggang dengan R," kata dia.

Sesampai lokasi, kata Awal, polisi langsung menangkap REK, namun saat akan menangkap R, tersangka langsung melarikan diri sembari membuang bungkusan plastik warna hitam di depan REK.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut