Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!
Advertisement . Scroll to see content

Transaksi di Pinggir Jalan, 2 Pengedar Sabu di Agam Ditangkap Polisi

Selasa, 30 Juni 2020 - 08:13:00 WIB
Transaksi di Pinggir Jalan, 2 Pengedar Sabu di Agam Ditangkap Polisi
Barang bukti sabu (Budi Sunandar/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

"R telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO)," katanya.

Dari hasil pemeriksaan, REK mengakui bungkusan plastik warna hitam itu berisikan sabu-sabu yang diserahkan ke R dan sabu-sabu itu milik AR. Kemudian polisi meminta pelaku untuk mengambil bungkusan plastik warna hitam dan membukanya.

"Bungkusan itu berisikan sepotong kertas timah di dalamnya terdapat satu paket narkotika jenis sabu-sabu dibungkus plastik warna bening," katanya.

Selang beberapa menit, kata Awal, pelaku AR lewat di jalan Titisan Tunggang dengan mengendarai satu unit sepeda motor Homda Supra X 125 D tanpa nomor polisi.

"Kami langsung tangkao AR dan mengakui narkotika jenis sabu-sabu ini miliknya yang telah diserahkan kepada REK. Dari pengakuan AR barang haram itu berasal dari seorang pengedar warga Pakanbaru, Riau," katanya.

Selain menangkap pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu-sabu seberat 0,23 gram, uang tunai Rp250.000, alat isap sabu-sabu, dua unit sepeda motor, dua unit telepon genggam.

Atas perbuatannya, kedua tersangka diancam Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 114 ayat (1) Undang-undang No. 35 tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika dengan ancaman hukuman kurungan sembilan tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut