Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Karhutla Muncul Dekat Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya, Kabut Asap Ganggu Penerbangan
Advertisement . Scroll to see content

Bakar Lahan Berujung Penjara, 6 Tersangka Karhutla di OKU Timur Terancam 15 Tahun

Minggu, 30 Agustus 2026 - 00:30:00 WIB
Bakar Lahan Berujung Penjara, 6 Tersangka Karhutla di OKU Timur Terancam 15 Tahun
Enam tersangka ditetapkan dalam dua kasus Karhutla di OKU Timur dengan motif pembakaran lahan yang berbeda. (Foto: dok Polri)
Advertisement . Scroll to see content

Kasus kedua terjadi di kawasan perusahaan MHP, Desa Banu Ayu, Kecamatan BP Peliung. Polisi mengamankan tiga tersangka lainnya, yakni YAP, JS, dan OB, yang diketahui merupakan warga Muaraenim.

Motif ketiganya berbeda dengan tersangka dalam kasus pertama. Mereka diduga membakar lahan untuk mendapatkan tambahan penghasilan melalui pekerjaan lembur.

Aksi tersebut diketahui masyarakat yang kemudian melaporkannya kepada petugas. Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan hingga mengamankan ketiga tersangka.

Polres OKU Timur masih mengembangkan kedua perkara tersebut. Sejumlah orang yang dinilai mengetahui maupun berkaitan dengan kejadian juga telah dimintai keterangan.

Termasuk pihak swasta dari PT Musi Hutan Persada (MHP) yang dipanggil polisi untuk membantu proses penyelidikan terkait kebakaran di kawasan perusahaan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut