Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

MARTAPURA, iNews.id - Aksi keji dilakukan seorang bapak di Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan (Sumsel). Pria yang diketahui bernama Yanto (52) ini tega memperkosa anak kandungnya hingga hamil.

Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP M Ikang Ade Putra mengatakan, pelaku sudah ditangkap dan sedang diperiksa secara mendalam terkait kasus ini. Kasus biadab ini terungkap setelah pihak keluarga curiga dengan perubahan badan korban.

"Awalnya curiga, ketika diperiksa ternyata korban hamil. Saat ditanya siapa melakukannya korban jawab ayahnya," kata Ikang kepada wartawan, Kamis (5/4/2020).

Ikang menambahkan, mendengar pengakuan korban, sang ibu geram dan melaporkan suaminya kepolisi. Berkat laporan tersebut, pelaku ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya.

Dari hasil pemeriksaan, pemerkosaan terjadi pada agustus 2019. Saat itu, korban sedang tertidur di kamarnya. Kemudian sekitar pukul 03.00 WIB. Ayahnya lewat dan melihat korban tidur dengan posisi pakaiannya sedikit terbuka.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut