Fakta dan Derita Gadis Malang, Diperkosa Ayah Kandung hingga Punya Dua Anak
Dari persetubuhan secara paksa dan terlarang itu, korban hamil dan melahirkan seorang anak yang kini berusia dua tahun. “Korban diperkosa dengan ancaman akan dibunuh,” ujar Kasat Reskrim AKP M Ikang Ade Putra.
2. Pelaku urut perut korban agar keguguran
Mengetahui anaknya hamil karena diperkosa, pelaku dengan bejatnya berupaya untuk menggugurkan kandungan korban dengan cara diurut secara paksa. Namun kehamilan tersebut terus berkembang dan korban melahirkan.
Korban terus diancam akan dibunuh agar tidak bercerita kepada siapapun siapa yang telah memperkosanya. “Selain diancam, pelaku juga mengurut perut korban dengan tujuan agar keguguran,” kata Kasat Reskrim.
3. Tidak lama usai melahirkan, korban kembali diperkosa
Setelah menjalani hidup mengandung anak dari ayah kandung, korban akhirnya melahirkan seorang anak. Namun setelah sekian lama melahirkan, bukannya penderitaannya berakhir. Ternyata, ayahnya telah menunggu saat yang tepat untuk kembali memperkosa.
Dengan ancaman yang sama yakni dibunuh, pemerkosaan kembali terjadi sehingga korban kini hamil dengan usia kandungan tujuh bulan.
4. Dipukul ibu hingga memar di sekujur tubuh
Sunggu getir apa yang dialami korban. Setelah diperkosa ayah kandung, korban dipukul ibu tiri di sekujur tubuh. Korban dipukul karena tidak menjawab ketika ditanya siapa yang telah menghamilinya. Padahal korban tidak berani menjawab, karena pelaku ada di dekatnya saat diinterogasi ibu sambung.
Tidak tahan atas penderitaannya, korban kabur dan menceritakan apa yang dialaminya kepada polisi yang dengan cepat mengambil tindakan. “Pasutri ini telah ditangkap Senin (14/12/2020) siang. Dalam prosesnya, korban akan mendapatkan pendampingan,” ucap Kasat Reskrim Polres Banyuasin.