Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Bongkar Dugaan Peredaran Narkoba di Five Star Bali, Manajemen Diduga Terlibat
Advertisement . Scroll to see content

Gerebek Pondok Narkoba di Empat Lawang, 7 Orang Ditangkap dan Senpi Revolver Disita

Jumat, 07 Agustus 2026 - 19:12:00 WIB
Gerebek Pondok Narkoba di Empat Lawang, 7 Orang Ditangkap dan Senpi Revolver Disita
Polres Empat Lawang menggerebek sebuah pondok yang diduga menjadi lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika di Desa Seleman Ilir, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan dan menangkap tujuh orang. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

Ketujuh tersangka dijerat dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polisi juga menerapkan ketentuan hukum terkait kepemilikan senjata api tanpa izin.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, langkah preventif dan represif terhadap peredaran narkotika akan terus diperkuat.

"Kami akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan, khususnya peredaran gelap narkotika, tanpa pandang bulu. Keberhasilan ini merupakan bukti nyata komitmen Polda Sumsel dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba maupun tindak kriminal lainnya," katanya.

"Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat," ujarnya.

Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Empat Lawang masih mendalami keterangan seluruh tersangka. Pengembangan diarahkan untuk mengungkap pemasok, jalur distribusi, serta kemungkinan keterlibatan pelaku lain.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut