Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 600 Kapal Wisata Belum Berizin, DPRD Mabar Dorong Penataan Sektor Bahari di Labuan Bajo
Advertisement . Scroll to see content

Jadi Tersangka, Anggota DPRD Palembang Ternyata Residivis Kasus Narkoba

Rabu, 23 September 2020 - 12:25:00 WIB
Jadi Tersangka, Anggota DPRD Palembang Ternyata Residivis Kasus Narkoba
BNN RI gerebek tempat laundry dan amankan anggota DPRD Kota Palembang, Sumsel (Guntur/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) mentepkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang, Doni alias D (30) sebagai tersangka kasus narkoba. Dia ditetapkan sebagai tersangka bersamaan dengan pelaku lainnya.

"D ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lain yang diamankan saat penangkapan yakni J, Y, W dan A. Satu orang lagi berinisial T belum ditetapkan tersangka karena masih didalami perannya," kata Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Jhon Turman Panjaitan, Rabu (23/9/2020).

John menambahkan, D menjadi sindikat bandar sabu-sabu dan narkotika yang dipasok dari bandar lainnya berinisial U dari Sumatera Utara.

"D ternyata pernah menjadi residivis kasus narkoba pada 2012 saat masih mahasiswa," katanya.

Jhon melanjutkan, penangkapan D bermula saat tersangka J dan Y yang masih suami istri diminta D mengambil paket 30.000 pil ekstasi dalam enam kemasan dari sebuah loket bus di Palembang. Kemudian J dan Y mengantarkan paket tersebut ke W dan A di Pasar Pagi Puncak Sekuning.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut