Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 600 Kapal Wisata Belum Berizin, DPRD Mabar Dorong Penataan Sektor Bahari di Labuan Bajo
Advertisement . Scroll to see content

Jadi Tersangka, Anggota DPRD Palembang Ternyata Residivis Kasus Narkoba

Rabu, 23 September 2020 - 12:25:00 WIB
Jadi Tersangka, Anggota DPRD Palembang Ternyata Residivis Kasus Narkoba
BNN RI gerebek tempat laundry dan amankan anggota DPRD Kota Palembang, Sumsel (Guntur/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Namun J dan Y menyuruh pembantunya T untuk menyerahkan paket itu ke W dan A, saat transaksi tersebut kelimanya diamankan tim gabungan. Dari pengakuan W dan A bahwa paket tersebut akan dibawa ke ruko usaha laundry milik D di Jalan Riau Kecamatan Ilir Barat I Kota Palembang.

"Ketika sampai di ruko D, tim gabungan langsung menggeledah rukonya dan mendapati empat kilogram sabu-sabu disimpan di lemari laundri. Satu kilogram sabu-sabu lainnya diamankan dari rumah J, sehingga total barang bukti diamankan berupa 5 kilogram sabu-sabu dan 30.000 pil ekstasi," katanya.

Penggerebekan itu sendiri hasil pengembangan penangkapan seorang kurir narkoba di kawasan Musi II Palembang pekan lalu yang diamankan dari dalam Bus PO Pelangi asal Aceh.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut