Jadi Tersangka, Anggota DPRD Palembang Ternyata Residivis Kasus Narkoba
Namun J dan Y menyuruh pembantunya T untuk menyerahkan paket itu ke W dan A, saat transaksi tersebut kelimanya diamankan tim gabungan. Dari pengakuan W dan A bahwa paket tersebut akan dibawa ke ruko usaha laundry milik D di Jalan Riau Kecamatan Ilir Barat I Kota Palembang.
"Ketika sampai di ruko D, tim gabungan langsung menggeledah rukonya dan mendapati empat kilogram sabu-sabu disimpan di lemari laundri. Satu kilogram sabu-sabu lainnya diamankan dari rumah J, sehingga total barang bukti diamankan berupa 5 kilogram sabu-sabu dan 30.000 pil ekstasi," katanya.
Penggerebekan itu sendiri hasil pengembangan penangkapan seorang kurir narkoba di kawasan Musi II Palembang pekan lalu yang diamankan dari dalam Bus PO Pelangi asal Aceh.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto